Profil

Profil

Sejarah Madrasah Darul Ulum Muhammadiyah Galur

Enam puluh empat tahun yang lalu bangsa Indonesia masih dalam cengkraman penjajahan Belanda, lembaga Pendidikan masih sangat kurang, lebih-lebih dipelosok pedesaan didesa Sewugalur Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh Muhammadiyah Group Kranggan (sekarang ranting) didirikan lembaga pendidikan Islam tingkat menengah yang dinamakan Madrasah Darul Ulum.Dengan nama Darul Ulum yang berarti gedung ilmu, maka dimadrasah tersebut memang memberikan bermacam-macam ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum. Dari masa ke masa Darul Ulum telah banyak mengalami pasang surut, mengalami masa gemilang dan masa suram, mendapat sanjungan dan mendapat cacian. Namun kenyataan Darul Ulum suatu Madrasah yang telah banyak mendidik putra-putri Islam. Dan sesuai dengan ilmu yang didapat baik ilmu agama maupun umum sehingga para Abiturient Madrasah Darul Ulum dapat berperan dalam segala bidang. Ada yang menjadi mubaligh, pedagang, pegawai, pamong praja, ABRI dan lain-lainnya. Namun pada umumnya mereka melaksanakan tugas dakwah dalam bidangnya masing-masing. Perlu diketahu bahwa Bapak H.AR. Fachruddin yang pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa kali periode juga termasuk salah satu Abiturient Madrasah Darul Ulum.
Seperti Madrsah-madrsah pada umumnya Darul Ulum saat ini mengalami kemunduruan-kemunduran yang perlu mendapat perhatian umat Islam pada umumnya. Untuk itulah kami sajikan sejarah singkat Madrasah tersebut, yang sekarang sudah berusia 75 tahun karena Darul Ulum berdiri tanggal 05 Juli 1932.

TEMPAT BELAJAR DAN PERGEDUNGAN

Pada waktu berdirinya Darul Ulum belum mempunyai gedung sendiri, sehingga selalu berpindah-pindah. Adapun urutan-urutannya sebagai berikut :
  1. Rumah Bapak R.M. Jaya Pranowo di Wonopeti yang ditempati selama kurang lebih 1 tahun.
  2. Rumah Bapak Jayadikoro juga di Wonopeti, rumah ini juga ditempati kurang lebih 1 tahun, kemudian pindah ke
  3. Mushola Aisyiyah (sebelah barat SD Wonopeti I sekarang) disinilah Darul Ulum menamatkan siswanya yang pertama. Mushola ini ditempati selama 2 tahun kemudian pada tahun 1937 mulai menempati gedung di Sewugalur yaitu
  4. Gedung Madrasah Darul Ulum yang sekarang ditempati.

Gedung ini dibeli oleh Muhammadiyah Group Karanggan seharga Rp. 180,00 dengan dana yang dikumpulkan dari keluarga Muhammadiyah. Gedung ini semula gedung rumah tukang klitir (penjaga tebu milik pabrik). Untuk lokal tempat belajar maka dirubah yang semula mempunyai kamar yang kecil-kecil menjadi kamar (lokal) yang menjadi ruang kelas. Pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1947 gedung ini ditinggalkan lagi yaitu pindah ke

  1. SD Muhammadiyah Wonopeti dan sebagian dirumah Bapak R.M. Jaya Pranowo lagi. Kemudian setelah situasi aman tahun 1949 maka pindah lagi ke gedungnya sendiri yaitu
  2. Gedung Madrsah Darul Ulum di Sewugalur sampai sekarang.

PERKEMBANGAN PERGEDUNGAN

Gedung yang dibeli pada tahun 1937 ternyata hanya 3 lokal, pada hal perkembangan madrasah mulai tahun 1950 terus meningkat lebih-lebih setelah menjadi PGA tahun 1952. Maka pada waktu itu madrasah mulai menambah gedung yaitu dengan perluasan kesebelah timur menempati tanah wakaf Bapak H. Dawam Rozie. Tambahan tersebut berupa Aula dan 4 lokal dengan tambahan lokal tersebut ternyata belum cukup sehingga harus menempati rumah Bapak H. Dawam Rozie/pendopo dan dapur. Juga Rumah Bapak Soemodihardjo sebelah selatan madrasah. Pada sekitar tahun 1960 Departemen Sosial (yayasan dana Bantuan) memberikan bantuan gedung asrama menempati tanah Bapak H. Dawam Rozie diutara lapangan. Karena ruangan untuk belajar masih kurang maka gedung asrama tersebut juga dipakai untuk ruang kelas. Pada tahun 1962/1963 para Abiturient yang sudah bekerja sebagai pegawai negeri secara gotong royong membuatkan lokal ( 3 lokal ) disebelah barat, namun bahan bangunannya kayu, glugu dan bambu sehingga tidak tahan lama, sekarang sudah rusak/tidak ada. Pada tahun 1972 departemen Agama menunjuk Madrsah Darul Ulum sebagai Madrasah Pilot Proyek untuk Daerah Istimewa Yogyakarta untuk itu diberikan bantuan berupa Gedung praktikum beserta alat-alat keterampilan seharga Rp. 4.175.000,00 Gedung itulah yang lebih dikenal dengan nama Gedung Kaca Madrasah Darul Ulum. Pada tahun ajaran 1984/1985 gedung ini ditingkatkan fungsinya sebagai gedung laboratorium IPA (Fisika, Kimia, Bologi)

MUSHOLA

Mushola Darul Ulum sudah mengalami 3 kali perpindahan mula-mula mushola terletak disebelah timur Aula, tetapi pada tahun 1957 mushola tersebut terpaksa dirubah menjadi lokal. Tetapi pada tahun itu juga dibangun Mushola baru disudut Barat Laut. Tetapi karena dipandang kurang luas dan kurang strategis tempatnya maka pada tahun 1975 dibangun Mushola baru disebelah utara lapangan dengan ukuran yang lebih luas dan dengan bahan yang lebih kuat (kayu Jati) dengan biaya gotong royong dari Abiturient, dan wali murid. Dengan perkembangan jaman yang semakin maju mushola itu berkembang menjadi masjid pada tahun 1986 di barat Gedung Kaca dan pada tahun 2004 dibanguun menjadi masjid yang megah dilantai 2 dengan daya tampung 600 jamaah dengan nama Masjid Darul Ulum.

KEADAAN GEDUNG PADA UMUMNYA

Pada umumnya gedung-gedung tersebut pada waktu ini sudah dalam keadaan sempurna. Gedung induk sebelah barat adalah bangunan sejak zaman penjajahan Belanda (bekas rumah klitir / penjaga malam ) sampai sekarang belum diperbaikai, kalau ada tambal sulam saja. Gedung sebelah timur Aula yang dibagun pada tahun 1957 dengan bahan bangunan bambu dan glugu, sekarangpun sudah rusak. Gedung asrama yang dibangun sekitar tahun 1960 dengan bahan bangunan balungan kayu jati dan kalimantan karena juga sudah cukup lama sekarang juga sudah waktunya mendapat perhatian. Dan pada tahun 2008 ini gedung timur Aula akan dibangun dengan lantai 2. Yang masih agak lumayan sekarang hanyalah gedung praktikum ( gedung kaca ) yang pada bulan Februari 1984 sudah diganti talangnya dan diganti catnya. Keadaan pada saat ini gedung Madrasah Darul Ulum sudah mengalami banyak perubahan dengan berbagai macam bantuan dan dari berbagai pihak. Gedung Darul Ulum sudah berlantai 2 dan yang semulanya Gedung Kaca untuk laboraturium sekarang sudah menjadi kantor guru. Bahkan telah dibangun pondok dan asrama juga berlantai 2 dan juga ada asrama putra yang terletak di desa Sorobayan dan asrama putri di sebelah barat Masjid Darul Ulum. Pada gedung MTs pun sudah mempunyai laintai 2 yang digunakan sebagai lab komputer dengan 2 bagian yaitu ruang eksekutif dan ruang biasa yang sekarang digunakan juga ruang pembelajaran.

RIWAYAT SEKOLAH

Masa pertumbuhan

Berdirinya madrasah Darul Ulum pada tahun 1932 tidak dapat dipisahkan dengan pertumbuhan Muhammadiiyah di daerah Kulon Progo, secara kronologis Muhammadiyah masuk didaerah Kulon Progo tahun 1926. salah satu syarat berdirinya Muhammadiyah (ketika itu Muhammadiyah Group Kranggan ) harus ada sekolah Muhammadiyah, karenanya didirikan sekolah dasar Muhammadiyah Wonopeti (Standard School Muhammadiyah Wonopeti) sekarang Sekolah Dasar Wonopeti I. Setelah anak-anak itu tamat dari sekolah dasar perlu sekali adanya sekolah lanjutan untuk tempat melanjutkan belajar. Tetapi ketika itu belum ada sekolah lanjutan yang dekat, sehingga Muhammadiyah berusaha mendirikan Sekolah lanjutan. Untuk itu oleh Muhammadiyah didirikan Madrasah Darul Ulum ; secara resmi Madrasah Darul Ulum didirikan pada tanggal 05 Juli 1932. untuk mengelola Madrasah tersebut diserahkan pada Bapak H. Dawam Rozie yang dibantu para ulama yang ada didaerah sekitarnya sebagai guru antara lain :
  1. Bapak R Syahid
  2. Bapak R Sumono
  3. Bapak Ponijo
  4. Bapak Mardi Hardjono
  5. Bapak Dawud
  6. Bapak Ubadi Nuri
  7. Bapak Mastur Hasan
  8. Bapak H. Dimyati
  9. Bapak Umar Affandi
  10. Bapak Suyono dll
Selanjutnya Madrasah tersebut dipersiapkan untuk mendidik kader-kader mubaligh, khususnya mubaligh Muhammadiyah, guru agama. Karena itu dinamakan sekolah guru agama/ SGA Darul Ulum dengan masa belajar 3 tahun sampai dengan tahun 1937. tetapi beberapa tahun kemudian ditingkatkan menjadi 4 tahun, tahun 1951 dan 5 tahun sampai tahun 1953, kemudian ditingkatkan lagi menjadi 6 tahun. Hasil pendidikan Madrasah Darul Ulum ternyata sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai dai dan pemimpin umat, dan ternyata mereka dapat memenuhi harapan masyarakat. Karena itulah nama Darul Ulum mulai dikenal oleh masyarakat Islam pada umumnya dan khususnya masyarakat Muhammadiyah. Bahkan pada masa sesudah proklamasi sangat dibutuhkan oleh pemerintah/negara untuk mencukupi kebutuhan tenaga dalam bidang keagamaan atau pendidikan, karena itu menteri P dan K pada tahun 1951 mengeluarkan surat keputusan tanggal 17 Juli 1951 No 17737/CV diperkuat dengan keputusan tanggal 09 Oktober 1951 No 26976/CV yang mencantumkan bahwa Madrasah Darul Ulum diakui dalam bidang agama sama dengan SMP dan bidang umum sama dengan sekolah guru 2 tahun. Karena surat keputusan itu Abiturient Madrasah Darul Ulum banyak yang diangkat menjadi guru SD dibidang umum dan pegawai Depag/KUA dalam bidang Agama.

Masa Perkembangan

Dengan adanya kenyataan bahwa abiturient madrasah Darul Ulum banyak dibutuhkan terutama dalam pendidikan agama, dan pemerintah sendiri sudah mendirikan PGA (Sekolah Pendidikan Guru Agama). Maka Madrasah Darul Ulum menyesuaikan diri, dengan mengubah nama menjadi PGA Darul Ulum. Perhatian masyarakat sangat besar sehingga Darul Ulum mengalami perkembangan yang pesat. Murid-muridnya cukup banyak, perhatian pemerintah cukup memadai dengan memberikan bantuan tenaga guru, buku dan juga dana bahkan gedung asrama pada tahun 1959. PGA Darul Ulum yang di perkuat dengan surat keputusan PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah Majelis Pengajaran tanggal 02 Februari tahun 1959 No 637/N/82 dan No 639/N/83, serta No 641/N/85 yang membagi Darul Ulum manjadi dua tingkat yaitu pendidikan guru Agama pertama (PGAP) yaitu kelas I sampai dengan kelas IV, Pendidikan guru Agama (PGAA) yaitu kelas V dan VI.

Masa Kemunduran

Waktu berjalan, segala sesuatu tidak tetap kecuali Allah, begitu juga Madrasah Darul Ulum kejayaan itu mengalami penurunan dan kemunduran juga. Kemunduran ini dimulai pada sekitar tahun 1970 dengan sebab-sebab antara lain :
  1. Pemerintah untuk sementara tidak mengangkat guru Agama hingga banyak tamatan (lulusan) PGA yang menganggur.
  2. Adanya sistem ujian sekolah bagi sekolah-sekolah umum sehingga anak-anak lebih tertarik masuk SMP dari pada PGA yang harus ujian negara.
  3. Dengan belum adanya pimpinan yang mampu sejak ditinggal wafatnya Bapak H. Dawam Rozie tahun 1968 sehingga terpakasa Darul Ulum dipimpin oleh beberapa orang ( 3 orang )
  4. Sebab sebab lain.

Usaha-Usaha Peningkatan Kembali

Dengan kemunduran Darul Ulum ini masyarakat Muhammadiyah sekitar Sewugalur merasa cemas, lebih-lebih para keluarga Darul Ulum yang dekat. Kemudian diadakan diskusi-diskusi sarasehan untuk mencari upaya agar madrasah Darul Ulum dapat lebih maju lagi ; akhirnya diputuskanlah status PGA dirubah dan dijadikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum dan Madrasah Aliyah (MA).

Darul Ulum.

Status Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tersebut dikuatkan dengan Piagam dari Departeman Agama Republik Indonesia Nomor 77/004/C/T tanggal 01 Nopember 1977 (untuk madrasah tsanawiyah) dan nomor 77/002/C/A tanggal 01 Nopember 1977 (untuk Madrasah Aliyah). Usaha peninggkatan terus diusahakan baik oleh yayasan (Muhammadiyah) maupun oleh Pemerintah (Depag). Dalam hal ini pemerintah/Departemen Agama telah menunjuk Madrasah Darul Ulum menjadi Pilot Proyek untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dengan keputusannya tanggal 11September 1972 No 047/SK N/014/72. selanjutnya memberikan bantuan berupa gedung dan alat-alat praktikum seharga Rp. 4.175.000,00 dengan modal gedung dan alat-alat yang ada madrasah Darul Ulum berusaha untuk menigkatkan diri, sehingga pada tahun 1976 pernah menjadi juara terbaik pertama dalam lomba madrasah se kabupaten Kulon Progo, dengan mendapat piagam dan hadiah sekedarnya. Meskipun demikian agaknya masyarakat masih belum tertarik pada madrasah Darul Ulum dan madrasah-madrasah yang lain, meskipun sudah ada upaya dari pemerintah terhadap madrasah dengan keluarnya surat keputusan bersama Tiga Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 tahun 75, Nomor 037/V/1975 dan Nomor 036 tahun 1975. namun dengan surat keputusan bersama itu kita berharap madrasah ini bisa berkembang menjadi maju sesuai dengan yang kita harapkan, karena kenyataan bahwa tamatan/lulusan dari madrasah memang sama dengan sekolah-sekolah umum, bahkan mempunyai kelebihan dalam pelajaran agama.